Sebagai manajer yang memimpin institusi, kepala
sekolah memiliki sejumlah tugas yang harus dilakukannya dalam mengelola
sekolah. Tugas kepala sekolah dalam mengelola sekolah menurut Departemen
Pendidikan (1999: 4) terdiri dari empat tahapan yaitu: 1) perencanaan
(planning), 2) mengorganisasikan (organizing), 3) penggerakan (actuating), 4)
pengawasan (controlling). Dalam tahap perencanaan kepala sekolah merencanakan
kegiatan apa saja yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Dalam tahap pengorganisasian, kepala sekolah menetapkan dan
memfungsikan organisasi yang melaksanakan kegiatan tersebut. Pada tahap
penggerakan, kepala sekolah menggerakan seluruh orang yang terkait untuk secara
bersama-sama melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas masing-masing. Pada
tahap pengawasan, kepala sekolah mengendalikan dan melakukan supervisi kegiatan
tersebut, sehingga dapat mencapai sasaran secara efektif dan efisien. Memperhatikan
ketentuan Departemen pendidikan di atas dan konsep manajerial, dapat dinyatakan
bahwa tugas kepala sekolah sebagai pengelola sekolah adalah: Pertama, proses
penyusunan rencana mencakup: 1) mengkaji kebijakan yang relevan, 2) menganalisa
kondisi sekolah 3) merumuskan tujuan, 4) mengumpulkan data informasi yang
terkait, 5) menganalisis data dan informasi, 6) merumuskan alternatif program,
7) menetapkan langkah-langkah kegiatan pelaksanaan. Kedua, untuk melaksanakan
program atau kegiatan sekolah yang telah disusun diperlukan orang atau tenaga.
Orang tersebut harus diorganisasikan agar dapat bekerja secara efektif dan
efisien. Dengan demikian, mengorganisasikan berarti melengkapi program yang
telah disusun dengan susunan organisasi pelaksanaannya. Dalam organisasi,
setiap kegiatan harus jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa
targetnya. Empat kata kunci (apa, oleh, siapa, kapan dan apa targetnya) itu
harus tergambar dengan jelas dalam pengorganisasian. Dalam pengorgani-sasian
sekolah, kepala sekolah harus mengetahui kemampuan dan karakteristik guru dan
staff lainnya sehingga dapat menempatkan mereka pada posisi atau tugas yang
sesuai. Harus diketahui pula tugas apa yang sedang dikerjakan, sehingga tidak
terjadi beban tugas yang berlebihan (overloaded). Jika pelaku kegiatan terdiri
dari lebih satu orang, harus jelas siapa penanggung jawabnya. Suatu program
biasanya terdiri dari beberapa bagian yang mungkin sekali dikerjakan oleh orang
yang berbeda, maka dalam pengorganisasian harus jelas bagaimana hubungan antar
bagian tersebut dan siapa yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan. Ketiga,
setelah organisasi pelaksana tersusun, maka tugas kepala sekolah adalah
menggerakan orang-orang dalam organisasi sekolah tersebut untuk bekerja secara
optimal. Salah satu cara menggerakan guru dan staf lain adalah dengan
menerapkan prinsip motivasi. Artinya, kepala sekolah merangsang agar guru dan
staf lain termotivasi untuk mengerjakan tugas. Keempat, agar berhasil baik
dalam melaksanakan pengawasan/ supervisi, kepala sekolah harus melaksanakan
prinsip dasar supervisi, yaitu: 1) pengawasan bersifat membimbing dan membantu
mengatasi kesulitan dan bukan mencari kesalahan, 2) bantuan dan bimbingan
diberikan secara tidak langsung. Artinya, diupayakan agar yang bersangkutan
merasa mampu mengatasi sendiri, sedangkan kepala sekolah hanya membantu, 3)
balikan atau saran perlu segera diberikan, 4) pengawasan dilakukan secara
periodik, 5) pengawasan dilaksanakan dalam suasana kemitraan. Deskripsi tugas
kepala sekolah menurut Pidarta (1999:229) sebagai berikut: 1) membantu para
guru lebih memahami peranan sekolah dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial,
2) mengkreasikan kondisi yang memungkinkan para personalia, para siswa, dan
anggota masyarakat berpartisipasi secara maksimum memajukan pendidikan, 3)
berinisiatif menyelesaikan masalah yang mengganggu program pendidikan, 4)
merekrut dan menyeleksi personalia pendidikan yang dapat memajukan kreativitas,
terbuka, mampu memecahkan masalah, dan akuntabel terhadap program pendidikan,
5) mengarahkan personalia untuk menerima dan menunjukkan performanya secara
maksimal dalam pengembangan kebijakan dan implementasi, 6) menciptakan interasi
yang erat antara sekolah, para siswa, dan orang tua siswa, 7) mengusahakan
pemakaian personalia, waktu dan ruang secara fleksibel dan beragam, 8)
melibatkan semua siswa dalam semua kegiatan sekolah dan, 9) mengadakan relasi
dengan semua sekolah dan tokoh masyarakat sekitar sekolah. Agar Kepala Sekolah
dapat bertindak sebagai pemimpin yang efektif ia perlu mengidentifikasi
kriteria yang menjadi dasar kehidupan yang berbeda-beda di antara siswa, para
personalia pendidikan dan masyarakat. Seorang
pimpinan selayaknya mempunyai kemampuan manajerial yang mencakup berbagai
aktivitas, terdiri dari perencanaan (planning), pengor-ganisasian (organizing),
kepemimpinan (leadership), penilaian (evaluating), pembinaan (supervising).
Fungsi perencanaan antara lain penentuan tujuan atau kerangka tindakan yang
diperlukan untuk pencapaian tujuan tertentu. Hal ini dilakukan berdasarkan
kondisi obyektif kekuatan dan kelemahan organisasi, menentukan kesempatan dan
ancaman, menentukan strategi, kebijakan, taktik, kiat dan program. Fungsi
pengorganisasian meliputi penentuan fungsi, hubungan dan struktur. Fungsi dalam
konteks ini merupakan tugas yang di bagi kedalam fungsi garis, staf dan
fungsional. Hubungan terdiri atas tanggung jawab dan wewenang, sedangkan
strukturnya dapat horizontal maupun vertikal. Fungsi pemimpin adalah bagaimana
kegiatan manajerial dapat mengarahkan dan mempengaruhi semua potensi dan sumber
daya yang dimiliki untuk kepentingan organisasi, sedangkan fungsi pengawasan
meliputi penentuan standar, supervisi, dan mengukur kompetensi yang menyakinkan
bahwa tujuan organisasi akan tercapai. Melalui sintesis dari berbagai pandangan
di atas, dapat dikemukakan bahwa dimaksud dengan kemampuan manajerial adalah
kemampuan dalam memimpin dan mengelola sumber daya secara efisien dan efektif.
Kemampuan manajerial kepala sekolah mencakup: 1) kemampuan menyusun program
sekolah (planning), 2) kemampuan mengorganisir kegiatan sekolah (organizing),
3) kemampuan mengimplementasikan program sekolah dengan menggerakan staf, guru,
dan sumber daya sekolah (actuating), serta 4) kemampuan mengadakan pengawasan
(controlling).
0 komentar:
Posting Komentar