Keberhasilan sebuah
lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh peran kepemimpinan kepala sekolah.
Karena kepala sekolah sebagai pemimpin di lembaganya, maka kepala sekolah harus
mampu membawa lembaga ke arah tercapainya tujuan yang telah di tentukan. Kepala
sekolah harus mampu melihat adanya perubahan terhadap regulasi pendidikan dan
kehidupan globalisasi.
Menurut pengertiannya,
kepala sekolah adalah tenaga fungsional guru yang diberikan tugas tambahan
untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar
atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan
murid yang menerima pelajaran. Kata kepala sekolah berasal dari dua kata yakni
kepala dan sekolah. Kata kepala dapat diartikan sebagai ketua atau pemimpin dalam
suatu organisasi, sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga dimana menjadi tempat
menerima dan memberi penjelasan.
Kepemimpinan kepala
sekolah sangat menunjang akan tercapainya pengelolaan sekolah yang efektif dan
efisien. Untuk hal itu, maka yang menjadi fokus adalah perbaikan proses
pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai hasil pendidikan yang berkualitas.
Untuk menciptakan sekolah
yang efektif dan efisien, kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di
tingkatan sekolah dan ujung tombak utama dalam mengelola pendidikan diharapkan
mampu memegang tugas dan bertanggung jawab memegang peran aktif dalam memajukan
sekolah / lembaga pendidikan.
Kepala sekolah dalam kepemimpinannya memerlukan pengetahuan dan ketrampilan konseptual, kemampuan untuk melihat organisasi secara keseluruhan termasuk kesanggupan melihat dengan jelas peranan organisasi dalam situasi pembangunan yang menyeluruh. Pemahaman tentang fungsi organisasi bergantung satu sama lain dan perubahan pada setiap bagian mempengaruhi semua bagian yang lainnya. Artinya adalah kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja. Akan tetapi semua kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan situasi dan kondisinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawab sebagai kepala sekolah.
Kepala sekolah dalam kepemimpinannya memerlukan pengetahuan dan ketrampilan konseptual, kemampuan untuk melihat organisasi secara keseluruhan termasuk kesanggupan melihat dengan jelas peranan organisasi dalam situasi pembangunan yang menyeluruh. Pemahaman tentang fungsi organisasi bergantung satu sama lain dan perubahan pada setiap bagian mempengaruhi semua bagian yang lainnya. Artinya adalah kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja. Akan tetapi semua kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan situasi dan kondisinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawab sebagai kepala sekolah.
Kepemimpinan merupakan
suatu hal yang sangat penting dalam manajemen sekolah. Karena itu perilaku
kepala sekolah harus dapat mendorong kinerja para guru dengan menunjukkan rasa
bersahabat dan dekat. Perilaku instrumental merupakan tugas-tugas yang
diorientasikan dan secara langsung diklarifikasi dalam peranan dan tugas-tugas
para guru, sebagai individu dan sebagai kelompok. Perilaku pemimpin yang
positif dapat mendorong kelompok dalam mengarahkan dan memotivasi individu
untuk bekerja sama dalam kelompok dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi.
Maka dari itu, seorang
kepala sekolah harus mempunyai kriteria atau kualifikasi umum sebagai seorang
kepala sekolah, yaitu:
a. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi
a. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi
b. Pada waktu diangkat
sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun
c. Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-Kanak / Raudhatul Athfal (TK / RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 tahun di TK / RA.
c. Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-Kanak / Raudhatul Athfal (TK / RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 tahun di TK / RA.
d. Memiliki pangkat
serendah-rendahnya III/c bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS disertakan
dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
Kata pemimpin tersebut
mengandung makna luas, yaitu kemampuan untuk menggerakkan segala sumber yang
ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam praktik organisasi kata memimpin,
mengandung konotasi menggerakkan, mengarahkan, membimbing, melindungi, membina,
memberi teladan, memberi dorongan, memberikan bantuan, dam lain sebagainya.
Banyak variabel arti yang terkandung dalam kata memimpin memberikan indikasi betapa luas tugas dan peranan kepala sekolah, sebagai seorang pemimpin suatu organisasi yang bersifat kompleks dan unik. Perencanaan yang disusun seefektif apapun tetapi masih tergantung bagaimana seorang pemimpin memahami kadar dan proses perubahan itu.
Banyak variabel arti yang terkandung dalam kata memimpin memberikan indikasi betapa luas tugas dan peranan kepala sekolah, sebagai seorang pemimpin suatu organisasi yang bersifat kompleks dan unik. Perencanaan yang disusun seefektif apapun tetapi masih tergantung bagaimana seorang pemimpin memahami kadar dan proses perubahan itu.
Kepala sekolah adalah
orang yang membawahi sekelompok anggota staf. Membawahi bukan berarti berkuasa
dan dapat bertindak sewenang-wenang, melainkan dalam arti kepala sekolah berada
di atas dalam tanggung jawab dan harus selalu dapat melihat ke bawah, fungsi
kepala sekolah dalam hal ini adalah memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada
guru agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar secara
efektif dan efisien. Usaha dan kegiatan dalam memberi kesempatan yang
seluas-luasnya kepada guru untuk tumbuh dan berkembang secara profesional
merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bidang supervisi.
Sebagai seorang supervisor, kepala sekolah harus berusaha memberikan kesempatan
dan bantuan profesional kepada guru-gurunya untuk tumbuh dan berkembang, serta
mengidentifikasi bakat-bakat dan kesanggupannya.
Proses inovasi di sekolah
dapat berjalan dengan baik, jika kepala sekolah dapat bertindak sebagai
pemimpin bukan bertindak sebagai bos, ada perbedaan diantara keduanya. Karena
itu, seyogianya kepemimpinan kepala sekolah harus menghindari terciptanya pola
hubungan dengan guru yang hanya mengandalkan kekuasaan, sebaliknya perlu
mengedepankan kerja sama fungsional.
Permasalahan kepemimpinan
kepala sekolah pada masa otonomi daerah memang selalu menarik untuk
diperdebatkan, sebab masih banyak ditemukan sosok kepala sekolah yang tak paham
dengan perubahan dan tidak tahu apa yang seharusnya diperbuat untuk sekolahnya.
Hal ini dikarenakan tidak semua kepala sekolah memiliki wawasan yang cukup
memadai untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam meningkatkan kualitas
pendidikan di sekolah.
Kepemimpinan kepala
sekolah sangat menunjang tercapainya pengelolaan sekolah yang efektif dan efisien.
Kepemimpinan kepala sekolah untuk mewujudkan pengelolaan sekolah yang efektif
dan efisien harus difokuskan pada perbaikan proses pendidikan dan pembelajaran
untuk mencapai hasil pendidikan yang bekualitas.
Menurut Hadiyanto, karakteristik pengelolaan sekolah efektif adalah pertama sekolah memiliki administrasi yang kuat. Hal itu ditunjukan dengan perhatian pada kualitas pembelajaran. Kedua sekolah mempunyai harapan dimana tidak ada satupun siswa yang gagal pada prestasi minimum. Ketiga suasana sekolah (school atmosphere) teratur tetapi tidak kaku, tenang tanpa adanya tekanan, dan kondusif untuk urusan pembelajaran. Keempat sekolah memiliki fokus pembelajaran yang dipahami secara luas dan mendalam, artinya pembelajaran menjadi perhatian utama dibandingkan dengan aktifitas lainnya. Kelima sekolah efektif merupakan sekolah yang sering memonitor kemajuan peserta didik.
Menurut Hadiyanto, karakteristik pengelolaan sekolah efektif adalah pertama sekolah memiliki administrasi yang kuat. Hal itu ditunjukan dengan perhatian pada kualitas pembelajaran. Kedua sekolah mempunyai harapan dimana tidak ada satupun siswa yang gagal pada prestasi minimum. Ketiga suasana sekolah (school atmosphere) teratur tetapi tidak kaku, tenang tanpa adanya tekanan, dan kondusif untuk urusan pembelajaran. Keempat sekolah memiliki fokus pembelajaran yang dipahami secara luas dan mendalam, artinya pembelajaran menjadi perhatian utama dibandingkan dengan aktifitas lainnya. Kelima sekolah efektif merupakan sekolah yang sering memonitor kemajuan peserta didik.
Selanjutnya Hadiyanto
dalam DeGrauwe dan Varghese memberikan rambu-rambu sekolah yan efisien dapat
ditinjau dari tiga faktor, yaitu: pertama sekolah efisien adalah sekolah yang
menghasilkan luluasan terbaik. Kedua sekolah baik karena adanya interaksi
antara stakeholders yang saling menguatkan. Ketiga sekolah mempunyai lulusan
terbaik, tetapi dengan biaya yang dapat dijangkau oleh semua lapisan
masyarakat.
Usaha menciptakan sekolah yang efektif dan efisien, kepala sekolah diharapkan dapat tugas dan wewenang fungsi sebagai kepala sekolah. Terutama pada era otonomi pendidikan, kepala sekolah memegang peranan penting untuk keberhasilan implementasi manajemen berbasis sekolah (MBS). Oleh karena itu kepala sekolah harus mempunyai kompetensi manajerial yang profesional dalam mengelola sebuah lembaga pendidikan seperti yang telah dijelaskan di dalam permendiknas no. 12 tahun 2007.
Usaha menciptakan sekolah yang efektif dan efisien, kepala sekolah diharapkan dapat tugas dan wewenang fungsi sebagai kepala sekolah. Terutama pada era otonomi pendidikan, kepala sekolah memegang peranan penting untuk keberhasilan implementasi manajemen berbasis sekolah (MBS). Oleh karena itu kepala sekolah harus mempunyai kompetensi manajerial yang profesional dalam mengelola sebuah lembaga pendidikan seperti yang telah dijelaskan di dalam permendiknas no. 12 tahun 2007.
Hadiyanto dan Gaffar,
menjelaskan fungsi utama kepala sekolah sebagai seorang manajer ditingkatan
sekolah adalah memahami konsep dan penerapan manajemen berbasis sekolah yang
merupakan model manajemen yang sedang dikembangkan pada era otonomi pendidikan.
Untuk itu kepala sekolah
harus mempunyai 3 kemampuan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah untuk
mensukseskan kepemimpinannya, yaitu: pertama ketrampilan konseptual, yaitu
ketrampilan untuk memahami dan mengoperasikan organisasi. Kedua ketrampilan
manusiawi, yaitu ketrampilan untuk bekerja sama, memotivasi, dan memimpin.
Ketiga ketrampilan teknik, yaitu ketrampilan dalam
menggunakan pengetahuan, metode, teknik, serta perlengkapan untuk menyelesaikan
tugas tertentu. mempunyai kemampuan yang tinggi dalam pembelajaran, pengorganisir
keinginan masyarakat, manajer yang berpikiran cerdas, fasilitator yang terampil
dan orang yang berpandangan optimis terhadap lingkungan sekolah.



0 komentar:
Posting Komentar