Supervisi pendidikan adalah serangkaian kegiatan membentuk guru mengembangakan
kemampuannya, maka dalam melaksanakan supervisi terhadap guru perlu diadakan
kemampuan guru, sehingga dapat ditetapkan aspek mana yang perlu dikembangkan
dan bagaimana cara yang tepat dalam proses mengembangkannya. Artinya kepala
sekolah dapat memberikan penilaian performasi guru dalam mengelola proses
belajar mengajar sebagai suatu proses dalam mengelola penampilan guru dalam
proses belajar mengajar. Namun, satu hal yang harus ditegaskan, bahwa setelah
melakukan penilaian penampilan guru bukan berarti selesai tentang kegiatan
supervisi, tetapi harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan
pengembangan kemampuannya.
Kepala sekolah sebagai supervisor harus diwujudkan dalam kemampuan penyusun dan
melaksanakan program supervisi pendidikan serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan
menyusun program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program
supervisi kelas, pengembangan program supervisi untuk kegiatan ekstra
kurikuler, pengembangan program supervisi perpustakaan, laboratorium, dan
ujian. Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan harus diwujudkan
dalam pelaksanaan program supervisi klinis, program supervisi nonklinis dan
program supervisi kegiatan ekstrakurikuler. Sedangkan kemampuan memanfaatkan
hasil supervisi pendidikan harus diwujudkan dala pemanfaatan hasil supervisi
untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan, dan pemanfaatan hasil supervisi
untuk mengembangkan sekolah.
Kepala sekolah dalam kedudukannya sebagai supervisor berkewajiban membina para
guru agar menjadi pendidik dan pengajar yang baik. Bagi guru yang sudah baik
agar dapat dipertahankan kualiasnya dan bagi guru yang belum baik dapat
dikembangkan menjadi lebih baik. Sementara itu, semua guru yang baik dan sudah
berkompeten maupun yang masih lemah harus diupayakan agar tidak ketinggalan
jaman dalam proses pembelajaran maupun materi yang menjadi bahan ajar.
Agar pelaksanaan tugas-tugas itu dapat dikerjakan dengan baik, maka kepala
sekolah dituntut mempunyai berbagai cara dan teknik supervisi terutama yang
berhubunganya dengan pelaksanaan tugas-tugas guru dan karyawan, dan pertumbuhan
jabatan. Karena kepala sekolah sebagai pemimpin utama dan penggerak dalam
pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran.
Kepala sekolah dalam pelaksanaan tugas sebagai supervisor, hendaknya
dilaksanakan dengan demokratis ia menghargai pendapat guru, dan memberikan
kesempatan untuk melahirkan gagasan dan pendapat. Keputusan yang di ambil
dengan jalan musyawarah, karena tujuan yang hendak dicapai adalah tujuan
bersama.
Oleh karena itu seperti dikatakan oleh Moh. Rifa'i kepala sekolah dalam
menjalankan supervisi hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut;
a. Supervisi bersifat konstruktif dan kreatif
b. Supervisi harus berdasarkan kenyataan
c. Supervisi harus sederhana dan informal
d. Supervisi harus memberikan perasaan aman
e. Supervisi harus didasarkan hubungan profesional
f. Supervisi harus memperhatikan sikap
g. Supervisi tidak bersifat mendesak
h. Supervisi tidak boleh atas kekuasaan pangkat
i. Supervisi tidak mencari kesalahan, kekurangan.
j. Supervisi tidak cepat mengharapkan hasil
k. Supervisi hendaknya bersifat freventif, korektif dan kooperatif.
Dengan demikian administrasi pendidikan yang demokratis akan memperhatikan
prinsip dan akhirnya mendatangkan pertukaran pikiran guru dan karyawan sehingga
mendorong untuk berinisiatif. Oleh karena itu kepala madrasah sebagai
supervisor sekaligus sebagai pemimpin pendidikan, perlu memilih penggunaan
administrasi sekolah yang demokratis.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dan perlu dikembangakan pada setiap guru oleh
kepala sekolah sebagai supervisor adalah kepribadian guru, peningkatan profesi
secara kontinue, proses pembelajaran, penguasaan materi pelajaran, keragaman
kemampuan guru, keragaman daerah, dan kemampuan guru dalam bekerja sama dengan
masyarakat.
Kepala sekolah sebagai supervisor atau pengawas yang tugaskan di lembaga Depag
maupun Diknas, harus benar-benar mengerti bantuan apa yang sebenarnya
dibutuhkan oleh guru dalam melaksanakan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya. Meningkatkan mutu pembelajaran menjadi landasan profesionalisme
supervisi pendidikan. Karenanya diperlukan perubahan dan pengembangan visi
berorientasi pada mutu, kecerdasan siswa, dan paradigma baru pendidikan.
Alfonso, Neagley dan Evans, dan Marks Stroops menggambarkan hubungan supervisi,
proses pembelajaran dan hasil belajar. Gambar ini menjelaskan bahwa kualitas
supervisi direfleksikan pada peningkatan kemampuan guru meningkatkan hasil
belajar pesera didik.
Interaksi dalam kegiatan supervisi pendidikan ditampakkan pada: (1) perilaku
supervisor dalam memberi pelayanan kepada guru yang disebut dengan pembinaan
profesional dengan memberikan penguatan pada perilaku mengajar guru; (2)
supervisor membantu menumbuhkan profesionalisme guru dengan meningkatkan
intensitas pelayanan supervisor terhadap guru; dan (3) upaya guru membantu
peserta didik mencapai harapan belajarnya dengan menggunakan teknik-teknik yang
sesuai dengan tuntunan belajarnya. Artinya kemampuan supervisor memberi
supervisi kepada guru mengatasi kesulitan belajar siswa menjadi jaminan dalam
bahwa kualitas layanan belajar sesuai harapan.
Dalam pelaksanaanya kepala sekolah sebagai supervisor harus memperhatikan
prinsip-prinsip:
1. Hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkhis.
2. Dilaksanakan secara demokratis.
3. Berpusat pada tenaga pendidikan (guru).
4. Dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga pendidikan.
5. Merupakan bantuan profesional.
Kepala sekolah sebagai supervisor dapat dilakukan secara efektif antara lain melalui
diskusi kelompok, kunjungan kelas, pembicaraan individual, dan simulasi
pembelajaran.
1. bentuk-bentuk pelakasanaa supervisi kepala sekolah
2. Usaha untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pelaksanaan
supervisi pendidikan oleh kepala sekolah, maka kegiatan supervisi perlu
dilandasi oleh hal-hal sebagai berikut:
a. Kegiatan supervisi pendidikan harus dilandaskan pada filsafat pancasila. Hal
ini berarti dalam melaksanakan bantuan berupa perbaikan proses belajar
mengajar, supervisor harus dijiwai oleh penghayatan terhadap nilai-nilai
pancasila.
b. Pemecahan masalah supervisi harus dilandaskan kepada pendekatan ilmiah dan
dilakukan secara kreatif.
c. Keberhasilan pelaksanaan supervisi harus dilandaskan kepada pendekatan
menunjang prestasi belajar siswa dalam proses belajar mengajar.
d. Supervisi harus dapat menjamin kontinuitas perbaikan dan perubahan program
pengajaran.
e. Supervisi bertujuan mengembangkan keadaan yang favorable untuk terjadi
proses belajar mengajar yang efektif.
Landasan-landasan pelaksanaan supervisi tersebut, dapat dijadikan acuan untuk
melaksanakan supervisi pendidikan terhadap guru, yaitu:
Pembinaan Profesional Guru
Proses belajar mengajar merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat
dipisahkan antara pendidik dan peserta didik. Guru merupakan sebuah profesi
yang membutuhkan keahlian khusus sebagai tenaga yang profesional.keberhasilan
peserta didik dipengaruhi oleh keprofesionalan guru yang mampu mengorganisir
seluruh pengalaman belajar, sedangkan kepala sekolah mempunyai tugas untuk
membantu, memberikan stimulus dan mendorong guru untuk bekerja secara optimal.
Supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah, tujuannya adalah membantu
guru-guru memperbaiki situasi mengajar. Salah satu tugas dalam rangka
meningkatkan mutu proses belajar mengajar di sekolah.
Sahertian menganalisa situasi proses belajar mengajar itu terdiri atas komponen
yang perlu ditingkatkan. Komponen-komponen tersebut mencakup beberapa hal
yaitu:
1. Membantu guru-guru melihat dengan jelas kaitan antara tujuan-tujuan
pendidikan
2. membantu guru-guru agar lebih mampu membimbing pengalaman belajar (learning
experience) dan keaktifan belajar (learning activities) murid-murid.
3. Membantu guru menggunakan sumber dan media belajar.
4. Membantu guru dalam menerapkan metode dan teknik mengajar yang lebih berdaya
guna dan berhasil guna.
5. Membantu guru dalam menganalisa kesulitan-kesulitan belajar dan kebutuhan
murid.
6. Membantu guru dalam menilai proses belajar mengajar dan hasil belajar murid.
Dalam pembahasan ini, peneliti tidak menguraikan keseluruhan komponen, tetapi
disini ada beberapa komponen yang sangat berpengaruh terhadap aktifitas guru
dalam proses belajar mengajar.
a. Membantu guru dalam persiapan mengajar
Keseluruhan kegiatan guru di dalam kelas maupun di luar kelas sangat
membutuhkan kesabaran, ketekunan, kelincahan, ketrampilan dan selalu mempunyai
inovasi-inovasi baru. Salah satu tugas pokoknya sebagai pendidikan adalah
persiapan mengajar, yaitu hal-hal yang harus dipersiapkan dalam kegiatan
belajar mengajar.
b. Membantu guru dalam mengelola kelas
Pengelolaan kelas merupakan bagian dari tugas guru yang dibimbing oleh
supervisor atau kepala sekolah. Hal ini penting dilakukan karena selain dapat
memperlancar dalam proses belajar mengajar, pengelolaan kelas yang baik juga
dapat menentukan mutu pendidikan yang berkualitas. Hal ini didasarkan pada
pendapat bahwa pendukung utama tercapainya tujuan pembelajaran adalah kelas
yang baik dalam arti seluas-luasnya.
Berdasarkan pendapat di atas, peneliti dapat menyimpulkan bahwa pengelolaan
kelas merupakan sebuah proses atau upaya yang dilakukan oleh guru untuk
menciptakan dan memelihara kondisi yang kondusif dan optimal bagi
terselenggaranya kegiatan pembelajaran secara aktif dan efisien.
Daftar Rujukan:
1. Burhanuddin. 1994. Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan
Pendidikan. (Jakarta: Bumi Aksara), hlm. 79
2. Ary H. Gunawan, Administrasi Sekolah (Administrasi Pendidikan Mikro)
(Jakarta: Rineka Cipta, 1996), hlm. 196-198
3. A. Sitohang, Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta: Pradnya Paramita,
2007), hlm. 206
4. Roben T. Kiyosi; Sharon L. Lechter, For People Who Like Helping People Delapan
Nilai Tersembunyi dari Bisnis Pemasangan Jaringan Selain Memperoleh Uang
(Jakarta: Gramedia, 2002), hlm. 14
5. Depdiknas, Metode dan Teknik Supervisi (Jakarta: Depdiknas, 2008), hlm. 8



0 komentar:
Posting Komentar